Badan Pelaksana Harian Yayasan Brata Bhakti
Gagasan pertama untuk membentuk suatu Badan yang akan mengurusi kesejahteraan anggota Polri, dicetuskan oleh Almarhum Bapak RS. Soekanto Tjokrodiatmodjo, Kepala Kepolisian yang pertama, yang selanjutnya ditinjak lanjuti oleh Almarhum Bapak Sosro Danoekoesoemo. Salah satu pertimbangan yang cukup mendasar adalah bahwa pengabdian kepada Negara dan Bangsa perlu diimbangi dengan kesejahteraan keluarga yang memadai.
Pada rapat PBP3RI (Pengurus Besar Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia) pada medio tahun 1951 yang dipimpin oleh Bapak R. Memet Tanumidjaja, SH. Gagasan tersebut lebih dikongkritisasikan lagi, sehingga pada tanggal 21 Januari 1952 didirikan Badan Kesejahteraan Sosial Pusat Kepolisian Indonesia dengan Akte Notaris RM. Soerojo Nomor 122. Momentum tanggal 21 januari tersebut, selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Yayasan Brata Bhakti.
Berdasarkan Instruksi Menhankam/Pangab Nomor: INST/B/17/III/1970 tanggal 23 Maret 1970, tentang perintah untuk menginventarisir Yayasan-yayasan kesejahteraan yang ada dilingkungan ABRI, maka didirikanlah Yayasan Kepolisian Brata Bhakti, berdasarkan Akte Notaris Soeleman Ardja Sasmita, SH. Nomor 17 tanggal 9 Desember 1972.
Hakekat, tujuan serta tugas pokok YBB tetap konsisten dengan gagasan dasarnya yaitu: membantu dinas Polri, mengupayakan peningkatan kesejahteraan keluarga besar Polri, baik lahir maupun bathin, materiil maupun spirituil. Upaya peningkatan kesejahteraan keluarga besar Polri antara lain dibidang pendidikan telah dilakukan dengan pemberian beasiswa untuk anak sekolah dasar dan menengah, subsidi dalam peningkatan sarana dan fasilitas tempat-tempat pendidikan dan tempat-tempat latihan keterampilan, termasuk pemberian subsidi untuk studi S1, S2 dan S3 dalam maupun di luar negeri, bagi putera/puteri keluarga besar Polri yang berprestasi, termasuk kepada perwira-perwira muda potensial.
Sebagai perwujudan tekad yang bulat untuk lebih nyata lagi dapat berperan serta aktif didalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, maka dengan dukungan moril seluruh keluarga besar Polri disertai komitmen yang tinggi Kapolri selaku Ketua Umum Yayasan Brata Bhakti mengeluarkan Keputusan No. Pol. : Kep/05/IX/1995/YBB untuk mendirikan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya).